Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya bahwa Pancasila mempunyai kedudukan sebagai dasar dari UUD 1945 dan NKRI. Selain itu Pancasila juga merupakan cita-cita luhur bangsa. Maka dari itu, demi tercapainya cita-cita luhur tersebut maka diperlukan pemahaman yang mendalam tentang Nasionalisme.
Nasionalisme
dalam hal ini bukan sekedar hanya diartikan sebagai cinta tanah air, yang
ditunjukkan dengan membeli produk-produk Indonesia saja, namun Nasionalisme
sebenarnya ditunjukan dengan bagaimana semangat kita dalam membangun bangsa
Indonesia ini untuk menjadi negara yang demokratis serta dapat mewujudkan
cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rasa
Nasionalisme ini sendiri harus dibangun kembali dan dibarengi dengan semangat
anak bangsa dan para pelajar dengan cara menerapkan nilai-nilai pancasila dalam
kehidupan sehari-hari. Hal ini karena Pancasila juga merupakan roh perjuangan
pemuda pada masa lalu hingga saat ini dalam berjuang untuk menjadi pemimpin
bangsa selanjutnya, serta agar mampu bersaing dengan bangsa lain tanpa
meninggalkan karakter khas bangsanya sendiri.
Jadi,
agar Nasionalisme di Indonesia tidak semakin melemah karena kita tidak
mampu mengendalikan diri dan menyaring
budaya masuk yang tidak sesuai dengan
budaya Indonesia. Maka, Hendaknya
semua pihak khususnya para
pelajar generasi muda sebagai satu-satunya harapan bangsa untuk membentuk moral
dan karakter bangsa sesuai nilai yang terkandung dalam Pancasila. Karena,
Pancasila itu merupakan benteng runtuhnya Nasionalisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar